Berbagai manfaat dari produk ini termasuk:
- Manfaat Hidup: Anda akan menerima santunan harian rawat inap selama maksimal 120 hari per tahun yang disebabkan karena kecelakaan dan 50% Pengembalian Premi saat masa perlindungan berakhir, dengan atau tanpa klaim rawat inap. Santunan rawat inap harian karena kecelakaan adalah sampai dengan Rp750 ribu.
- Manfaat Kematian: Orang-orang yang Anda cintai akan menerima manfaat kematian, saat terjadi kematian atas diri Anda karena kecelakaan yang terjadi pada masa perlindungan. Manfaat kematian maksimal dari produk ini adalah Rp500 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar